Sang rapper Sisir Sean ‘Diddy’ Dia akan diadili atas tuduhan perdagangan manusia dan tuduhan lainnya tahun depan.

Kamis ini, Hakim Arun Subramanian menetapkan 5 Mei 2025 atas persidangan yang dihadapi musisi tersebut atas perdagangan seks, pergaulan gelap, dan transportasi untuk melakukan praktik prostitusi.

Artis yang dikenal dengan nama Puff Daddy atau Diddy itu ditangkap di New York pada 16 September di hotel tersebut Park Hyatt New York dan didakwa keesokan harinya di pengadilan.

Awal pekan ini pengacara Puff Daddy meminta agar persidangan dimulai pada bulan April atau Mei tahun depan. Menurut Kami Mingguanjaksa mengindikasikan bahwa mereka memperkirakan kasus mereka akan memakan waktu tiga minggu untuk dipresentasikan, sementara pengacara Combs menyatakan bahwa mereka akan memerlukan waktu sekitar satu minggu untuk menyajikan kasus mereka.

Sisir Ia membantah berbagai tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya dalam kasus ini dan mengaku tidak bersalah atas tuntutan pidana.