Denda pemerkosaan DSA dapat mencapai hingga 6% dari pendapatan tahunan global perusahaan (file) | Kredit Foto: Reuters

WhatsApp telah mencapai kriteria pengguna yang ditetapkan dalam aturan teknologi UE dalam sudut pandang, unit yang dimiliki oleh platform mengatakan: Yang berarti perlu melakukan lebih banyak untuk mengatasi konten ilegal dan berbahaya secara online.

Platform Pesan WhatsApp dalam 14 Februari sekarang yang didirikan dalam Undang -Undang Layanan Digital (DSA).

“Faktanya, kami dapat mengkonfirmasi bahwa WhatsApp telah menerbitkan jumlah pengguna di atas ambang batas untuk penunjukan sebagai platform online yang sangat besar di bawah undang -undang layanan digital,” kata juru bicara Komisi Eropa Thomas Regnier pada hari Rabu.

Setelah menerima penunjukan, sebuah platform adalah empat bulan untuk memenuhi persyaratan DSA, termasuk identifikasi dan evaluasi risiko sistem yang terkait dengan konten ilegal, hak fundamental, keselamatan publik dan perlindungan anak di bawah umur.

Denda pemerkosaan DSA dapat mencapai hingga 6% dari pendapatan tahunan global perusahaan. Instagram dan Meta Facebook sudah diklasifikasikan sebagai platform online yang sangat besar.

Presiden Eksekutif Meta Mark Zuckerberg, dan pelobi utamanya Joel Kaplan mengkritik aturan teknologi UE dan meminta dukungan presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Source link