Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) baru saja mengenalkan aplikasi e-Arsip Srikandi, sebuah langkah nyata demi memperkuat pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan undang-undang kearsipan dan peraturan presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Diluncurkan di aula Kantor Bupati pada Senin (11/12), aplikasi Srikandi ini, atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, menjadi alat pengelolaan administrasi pemerintahan yang menyeluruh.

Melalui Srikandi, semua kegiatan pemerintahan akan terdokumentasi secara elektronik, memperkuat akuntabilitas dan menjadi bukti hukum bagi organisasi pemerintahan. Diharapkan, penggunaan aplikasi ini akan merampingkan birokrasi, mendukung efisiensi, dan berujung pada peningkatan kinerja dan produktivitas.

Pj. Bupati Kobar, Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si, menjelaskan bahwa Srikandi merupakan langkah awal dalam menyelenggarakan surat-menyurat dan mengelola kearsipan dengan lebih baik. Beliau berharap semua instansi terkait di Kobar akan bersatu dalam menggunakan aplikasi ini demi kesuksesan pengimplementasiannya.

Dalam pandangan Budi Santosa, pada tahun 2024, diharapkan semua organisasi, kecamatan, desa, dan kelurahan di Kobar sudah menggunakan Srikandi untuk surat-menyurat mereka. Ini diharapkan akan mempercepat dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas birokrasi, membawa dampak positif pada kinerja dan produktivitas di seluruh wilayah Kobar.

Budi Santosa menekankan bahwa Pemkab Kobar berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan, menjadikan teknologi sebagai sarana utama untuk memperkuat tata kelola kearsipan dan meningkatkan layanan publik di tingkat lokal. Aplikasi e-Arsip Srikandi menjadi fondasi penting dalam transformasi administrasi pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan efisien di Kabupaten Kobar.