New Delhi: Dewan Sekuritas dan Bursa India (SEBI) telah mengenakan denda sebesar Rs 9 lakh pada Securities Trust karena pelanggaran peraturan pasar dan peraturan pialang saham. Hukuman tersebut menyusul inspeksi yang dilakukan oleh NSE dan BSE, yang meninjau pembukuan, catatan, dan dokumen Trust Securities lainnya oleh orang yang berwenang, mengungkap selip yang menyebabkan tindakan regulator.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah Reliance Securities Ltd (RSL) mematuhi peraturan pialang saham, peraturan Pasar Modal NSEIL, dan peraturan perdagangan NSE Futures & Options. Meliputi periode April 2022 hingga Desember 2023, pemeriksaan menemukan kejanggalan sehingga menyarankan SEBI menerbitkan case notice ke RSL pada 23 Agustus 2024.
SEBI, dalam urutan 47 halamannya, membenarkan beberapa pelanggaran yang dilakukan RSL dan personel yang berwenang. Hal ini mencakup kurangnya sistem penempatan pesanan pelanggan, perbedaan lokasi terminal, dan kegagalan dalam menjaga pemisahan yang tepat dalam layanan yang digunakan bersama dengan sektor lain.
Pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa RSL tidak menyimpan catatan penempatan pesanan yang diperlukan untuk pelanggan offline yang terhubung dengan orang yang berwenang, Jitendra Kambad dan Naitik Shah. Broker SEBI diharuskan menyimpan bukti pesanan pelanggan yang dapat diverifikasi yang diperlukan untuk transparansi dan mencegah perdagangan tidak sah.