Gurugram: Seorang bankir pribadi DBS telah ditangkap karena mengubah rincian bank korban dan menjualnya ke penipuan dunia maya seharga Rs 5 lakh, kata polisi.
Priyanshu Diwan, Asisten Komisaris Polisi (kejahatan dunia maya), mengatakan terdakwa yang ditangkap diketahui Tipu Sultan, penduduk asli Muzaffarnagar, Uttar Pradesh.
Menurut polisi, pria tersebut mengajukan pengaduan ke Cyber Crime Station East pada hari Rabu sebagai pegawai Bank DBS di DLF Fase-2.
Pelapor mengatakan kepada polisi bahwa dia telah membuka rekening di Bank DBS DLF Tahap-2, Gurugram, dan meminta pegawai bank tersebut untuk menutup rekening tersebut.
Karyawan tersebut memberi tahu dia bahwa rekening bank akan ditutup ketika dia datang ke cabang. Setelah itu, pada tanggal 6 Desember dia menerima pesan di nomor ponselnya bahwa Rs 15.000 telah dikreditkan ke rekening banknya.
Ketika dia memberi tahu pegawai bank tersebut, dia mengatakan bahwa uang tersebut berasal dari bank dan rekeningnya telah ditutup. Selanjutnya, pada tanggal 9 Desember, Rs 1,96 crore dikreditkan ke rekening pelapor.
Setelah itu tersangka mengadu; dia pergi ke bank dan bertanya, dan kemudian mengetahui bahwa pegawai bank tersebut telah mengubah nomor ponsel dan ID emailnya tanpa sepengetahuannya dan mendaftarkan nomor ponsel lain dan email tersebut.
Berdasarkan pengaduannya, sebuah kasus telah didaftarkan di bagian Kantor Polisi Cyber East, Gurugram.
Dalam penyelidikan, tim polisi dari kantor polisi tersebut menangkap tersangka di Koloni Indra Gurugram pada hari Kamis. Terdakwa kemudian menjadi advokat polisi.
Saat diinterogasi, terdakwa mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang bankir pribadi di Bank DBS yang terletak di kawasan DLF Tahap-2 di Gurugram. Dia telah bekerja di bank tersebut sejak Juni 2013.
Terdakwa dibawa ke hadapan polisi untuk menemui pria tersebut untuk membuka rekeningnya namun dia menolak. Setelah itu, ia mengaku mempunyai bisnis online yang menurutnya memerlukan rekening bank. Dia meminta terdakwa untuk memberikan rekening banknya saat ini. Sebagai imbalannya, dia memanggil terdakwa dengan uang Rs 5 lakh.
“Terdakwa kemudian dengan curang mengganti nomor ponsel dan ID email rekening bank pelapor dan terdakwa memberikan rekening yang sama kepada rekan banknya. Polisi menemukan 1 ponsel dan 2 kartu SIM milik terdakwa,” kata Priyanshu Diwan. ACP (kejahatan dunia maya).
Sejauh ini, polisi Gurugram telah menangkap 23 pejabat bank yang diduga terlibat dalam penipuan siber tersebut,” tambah Diwan.