Seorang pria Australia yang menjadi viral dengan mengaku sebagai jutawan dari investasi propertinya di Bali telah dilarang Indonesiakarena pihak berwenang mengatakan dia tidak memiliki apa pun di pulau itu.

Namun Julian Petroulas, 33, bersikeras bahwa dia memiliki hak sewa atas tanah seluas 1,1 hektar, serta sebuah restoran populer di Bali, dan bahwa pejabat imigrasi telah melarangnya secara tidak adil.

Petroulas telah mengumpulkan ribuan pengikut di media sosial dengan postingan yang memamerkan gaya hidup mewahnya di pulau liburan tersebut. Dia saat ini tinggal di Dubai.

“Saya telah memiliki banyak vila di Bali selama beberapa tahun terakhir,” katanya dalam video yang diposting di YouTube awal tahun ini, bertajuk “cara menghasilkan JUTAAN dolar di Bali.”

“Saya mulai berinvestasi di sini beberapa tahun yang lalu dan ini benar-benar merupakan tambang emas.”

Kemudian dalam video tersebut, Petroulas memamerkan sebidang tanah yang tertutup hutan, menggambarkannya sebagai “pembelian tanah terbesar yang pernah saya lakukan: 1,1 hektar, sungguh gila.”

Ia juga menunjukkan kepada pemirsa restoran mewahnya di Canggu, bernama Penny Lane, dan menambahkan bahwa “restoran ini, di Bali, menghasilkan jutaan dolar setahun.”

Namun pemerintah Indonesia bersikap keras terhadap Petroulas setelah mengetahui video dan liputan tentang mereka di pers lokal.

Julian Petroulas, 33, telah mengumpulkan ribuan pengikut di media sosial dengan postingan yang memamerkan kehidupan mewahnya di pulau liburan.

Mr Petroulas menegaskan dia memiliki hak sewa atas 1,1 hektar tanah, serta sebuah restoran di Bali

Mr Petroulas menegaskan dia memiliki hak sewa atas 1,1 hektar tanah, serta sebuah restoran di Bali

Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia mengatakan kepada Daily Mail Australia minggu ini bahwa mereka telah melarang Petroulas memasuki negara tersebut.

Departemen imigrasi mengatakan telah membantah klaimnya bahwa dia memiliki 1,1 hektar tanah di pulau itu, serta sebuah restoran bernama Penny Lane di Canggu.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam mengatakan video Petroulas dapat merusak citra Indonesia sebagai negara tujuan investasi.

“Konten seperti ini bisa menimbulkan persepsi negatif di kalangan investor asing,” ujarnya.

“Investor akan berpikir dua kali untuk berinvestasi di Indonesia jika banyak informasi yang tidak akurat tersebar.”

Godam mengatakan bahwa atas dasar ini Petroulas telah masuk daftar hitam dan “tidak lagi diizinkan masuk ke Indonesia”.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya untuk selalu menghormati aturan yang berlaku di Indonesia.”

Petroulas mengatakan kepada Daily Mail Australia pada hari Sabtu bahwa dia memiliki hak sewa atas lahan seluas 1,1 hektar dan restoran Penny Lane di tempat lain di pulau itu.

Saffar M. Godam mengatakan video Petroulas dapat merusak citra Indonesia sebagai negara tujuan investasi.

Saffar M. Godam mengatakan video Petroulas dapat merusak citra Indonesia sebagai negara tujuan investasi.

Hanya orang Indonesia yang bisa membeli tanah di Bali, sementara orang asing bisa menyewa tanah dalam jangka panjang, biasanya 20 hingga 30 tahun.

Petroulas mengatakan, permasalahan bermula ketika ia mengajukan gugatan ke pengadilan Bali terhadap warga negara Prancis yang menjual 1,1 hektar lahan kepadanya karena wanprestasi.

Sejak itu, artikel-artikel negatif tentang dirinya bermunculan di pers lokal, yang diyakini oleh pengacaranya sebagai bagian dari “kampanye kotor pembalasan”.

Klaim media Bali yang tidak berdasar menimbulkan “respon emosional” dari pemerintah, kata Petroulas.

Pemerintah Indonesia tidak pernah menghubunginya untuk memverifikasi hak propertinya sebelum pelarangan.

“Eskalasi imigrasi dan pelarangan berikutnya mengejutkan sekaligus mengecewakan,” katanya.

“Larangan ini memberikan pesan yang mengkhawatirkan kepada investor dan pengusaha asing yang telah mengikuti hukum dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

“Saya berharap pihak berwenang akan hati-hati memeriksa fakta-fakta dan mempertimbangkan kembali tindakan mereka berdasarkan bukti-bukti, karena semua yang saya lakukan di Indonesia adalah 100% sah dan sesuai dengan peraturan.”

Penny Lane mengonfirmasi kepada Daily Mail Australia bahwa Pertroulas memang pemilik restoran tersebut.

“Dia tidak terlibat dalam operasi sehari-hari karena dia tinggal di UEA tetapi memiliki saham di perusahaan sebagai pemegang saham, kami berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini.”

Source link