(Artikel ini dari Yudhi Haryono, Presidium Forum Negara)

Baca juga:

Wali Kota Depok Dinyatakan Bersalah Karena Melanggar Administrasi Pemilu

VIVA – Apa yang harus dilakukan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dan timnya untuk mengatasi tingkat kemiskinan yang terus berlanjut, meningkatnya pengangguran, dan meningkatnya kesenjangan di Indonesia? Ekonom Pancasila menjawab tegas: mewujudkan negara Pancasila dan menerapkan pajak super progresif.

Hal ini sebenarnya merupakan amanat Pancasila (Azas 5) dan UUD 1945, Pasal 33. Negara maju Pancasila meyakini bahwa negara, isi dan potensinya adalah untuk seluruh warga negaranya. Jadi semuanya demi kesenangan warga.

Baca juga:

Kesetaraan penyandang disabilitas jadi isu utama, Calon Gubernur Sulut Ellie Lasut siapkan solusi nyata

Oleh karena itu, negara Pancasila yang progresif hadir untuk mengabdi, membela, dan melindungi kepentingan seluruh warga negaranya, terutama penyandang disabilitas, idiot, miskin, dan belum lahir. Ini adalah tesis yang serius. Tentu saja, ini bukan negara yang sumber daya alam dan manusianya hanya diperuntukkan bagi individu dan kelompok, sedangkan warga negaranya diperuntukkan bagi pasar.

Di negara maju, Pancasila, pajak beroperasi dengan struktur tarif pajak yang sangat progresif. Artinya tarif pajak merupakan persentase yang meningkat secara signifikan seiring dengan meningkatnya kekayaan. Tentu saja kenaikan tarif pajak untuk setiap jumlah aset real estat sebanding dengan prinsip pemerataan dalam arsitektur negara maju yang mengedepankan kesetaraan.

Baca juga:

Pesan Bobby Nasuccion kepada relawan: komunikasikan visi dan misi, selaraskan aspirasi masyarakat

Rumusnya ditetapkan setelah permata pertama dengan mengalikan setengah harga dan seterusnya. Artinya, setiap warga negara yang memiliki aset kedua (rumah, mobil, tanah, usaha, tabungan, dll) harus membayar setengah pajaknya. Jika Anda memiliki pihak ketiga, Anda harus membayar pajak atas konsep ini. Kalau yang keempat, wajib membayar pajak setengah harga barang, dan seterusnya.

Kita tahu, tingkat pertumbuhan ekonomi belum optimal. Seharusnya 11%. Namun yang terjadi hanya 5,01%. Namun, hanya sedikit yang menikmatinya. Jumlah penduduk miskin juga tetap stabil: pada Maret 2024 sebanyak 28,77 (11,64%) juta orang. Seharusnya hanya tersisa 7 juta. Koefisien Gini juga masih stabil di angka 0,393. Seharusnya 0,203. Angka-angka tersebut menunjukkan kinerja tim makroekonomi mikro sebelumnya belum maksimal. Mereka tidak dipukuli. Tidak ada ide atau pemikiran lanjutan.

Pemerintah sungguh serius dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan ini. Misalnya saja dengan program strategis nasional yang meliputi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri (KI), serta Kawasan Strategis Wisata (KSPN).

Kesemuanya merupakan program pembangunan daerah dengan batas-batas tertentu yang dimasukkan dalam wilayah atau kawasan untuk melaksanakan tugas perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Tentu saja ini adalah program yang sangat besar dan serius.

KEC dikembangkan dengan mempersiapkan wilayah-wilayah yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis serta untuk menempatkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lainnya yang mempunyai nilai ekonomi tinggi dan berdaya saing internasional.

Pada dasarnya, KEK didirikan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kegiatan investasi, ekspor dan perdagangan guna merangsang laju pertumbuhan ekonomi dan bertindak sebagai katalisator reformasi ekonomi.

Soalnya ketiga program tersebut dimiliki oleh perusahaan swasta dan konglomerat yang menikmati kenyamanan dan amnesti pajak. Akibatnya, warga negara diasingkan; Negara ini tidak memungut pajak dalam jumlah besar.

Sebagai proyek percontohan, kita dapat menciptakan aktivitas pajak super progresif ini dengan memiliki lebih dari 500 miliar dengan pajak 10%. Artinya setiap orang (perorangan, organisasi, lembaga, perusahaan) wajib membayar kepada Negara sebesar 10% dari nilai simpanan di bank.

Tanpa kesadaran akan praktik progresif Negara; hal itu membutuhkan kehadiran presiden yang jenius; kesadaran akan eksploitasi sumber daya alam dan manusia serta industri; menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; Jika kita menerapkan pajak super progresif (empat hal terpenting dalam sebuah bangsa dan negara), maka kita sebenarnya melakukan bunuh diri massal dengan mengkhianati konstitusi sekaligus meningkatkan kemiskinan ekstrem, pengangguran di sekolah, dan kesenjangan di segala sektor. Kami harap tidak.

Halaman berikutnya

Pemerintah sungguh serius dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan ini. Misalnya saja dengan program strategis nasional yang meliputi kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan industri (KI), serta kawasan wisata strategis (KSPN).

Disclaimer: Artikel ini merupakan kiriman dari pengguna VIVA.co.id, diposting di channel VStory, berdasarkan User Generated Content (UGC). Segala konten tertulis dan konten adalah tanggung jawab penulis atau pengguna.