Kini, para ibu, ayah, dan perwakilan akan dapat memproses izin perjalanan untuk anak-anak atau perwakilan mereka di hadapan Dewan Perlindungan Anak dan Remaja jika anak di bawah umur perlu melakukan perjalanan sendiri atau bersama pihak ketiga, di terminal La Bandera di La Capital .
Persyaratan
Melalui postingan di akun Instagramnya, pihak biro perjalanan mengumumkan bahwa persyaratan yang harus ditunjukkan adalah sebagai berikut: Asli dan fotokopi kartu identitas ibu, ayah atau kuasa hukumnya, kartu identitas anak laki-laki, perempuan atau remaja, kartu identitas anak laki-laki, perempuan atau remaja, akta kelahiran, akta dan kartu identitas pendamping, serta RIF ibu, ayah atau wakilnya.
Perlu diingat bahwa Undang-Undang Organik untuk Perlindungan Anak dan Remaja (LOPNNA) menetapkan bahwa anak-anak dan remaja dapat bepergian dengan kedua orang tuanya atau dengan salah satu dari mereka, namun dengan izin dari orang lain.
Jika mereka bepergian sendiri atau bersama pihak ketiga, mereka memerlukan izin dari perwakilan mereka.
kunjungi bagian kami: Layanan
Tetap terinformasi di saluran kami ada apa, Telegram Ya YouTube