Jussie Smollet melihat hukumannya karena berbohong kepada polisi dengan hoax anti-Trump yang aneh dibatalkan dalam keputusan Illinois yang sensasional Mahkamah Agung.

Pengadilan menemukan bahwa hak mantan aktor ‘Empire’ itu dilanggar oleh keputusan jaksa khusus untuk mengadilinya kembali setelah dakwaan awal terhadapnya dibatalkan.

Smollett dihukum pada Desember 2021 karena berbohong kepada polisi tentang dua pria yang menyerangnya, meneriakkan hinaan homofobik dan memasang tali di lehernya sambil mengenakan topi MAGA.

Dia dijatuhi hukuman 150 hari penjara dan 30 bulan masa percobaan setelah terbukti bahwa dia mengarang episode tersebut, dan juga dikenakan denda yang besar sebesar $130.160.

Smollett mengajukan banding atas hukuman tersebut dan belum menjalani satu hari hukuman pun di balik jeruji besi, dan hukumannya sebelumnya dikuatkan oleh pengadilan yang lebih rendah sebelum Mahkamah Agung menyetujui untuk mendengarkan bandingnya.

Kebohongan aktor tersebut dan penangkapan selanjutnya memicu badai media bertahun-tahun yang lalu, ketika secara aneh diketahui bahwa ia sebenarnya membayar dua saudara laki-laki asal Nigeria – Abel dan Ola Osundairo – untuk melakukan insiden tersebut.

Keputusan sensasional Mahkamah Agung Illinois membatalkan hukuman Jussie Smollett

Kebohongan aktor tersebut dan penangkapannya memicu badai media bertahun-tahun yang lalu, ketika secara aneh diketahui bahwa ia sebenarnya membayar dua saudara laki-laki asal Nigeria untuk melakukan insiden tersebut.

Kebohongan aktor tersebut dan penangkapannya memicu badai media bertahun-tahun yang lalu, ketika secara aneh diketahui bahwa ia sebenarnya membayar dua saudara laki-laki asal Nigeria untuk melakukan insiden tersebut.

Ketika Smollett pertama kali menyampaikan ceritanya, aktor tersebut menerima dukungan yang luar biasa, dan polisi Chicago berjanji untuk segera menemukan penyerangnya.

Source link