Mulai 7 Mei 2025, pemerintah AS akan mewajibkan penggunaan surat izin mengemudi atau kartu identitas bersertifikasi ID Asli untuk memasuki penerbangan komersial, gedung federal, atau pangkalan militer.
Aturan baru ini merupakan bagian dari undang-undang tahun 2005 yang bertujuan untuk membuat dokumen identitas lebih aman dan lebih sulit untuk disalin.
Pemrosesan ID asli terbuka untuk siapa pun yang berusia di atas 18 tahun di kantor DMV di negara bagian Anda.
Dokumen yang dapat menggantikan Green Card dalam pengurusan Kartu Identitas Asli
Pemegang Green Card harus menunjukkan dokumen ini untuk memverifikasi status imigrasinya. Selain kartu kependudukan, dokumen lain dapat sah sebagai bukti sah dan terkini a Formulir I-551.
Selain itu, mereka dapat mengirimkan salah satu formulir berikut:
- DAN formulir I-94 (atau I-94A dengan foto dan stempel I-551) sah.
- DAN bentuk DS-232 dengan notasi I-551 sementara pada visa MRIV dan stempel penerimaan DHS.
- Paspor asing dengan stempel sementara I-551 yang masih berlaku atau notasi I-551 sementara pada visa MRIV dan stempel penerimaan DHS.
Dalam semua kasus, dokumentasi yang ditunjukkan untuk memverifikasi identitas dan status imigrasi harus diverifikasi melalui sistem SAVE.
Persyaratan umum untuk memproses ID Asli
Bukti identitas: Akta kelahiran asli atau bersertifikat; paspor AS yang masih berlaku; bukti nomor jaminan sosial; kartu jaminan sosial; atau itu Formulir W-2
Bukti tempat tinggal: Tagihan utilitas (air, listrik, gas) atas nama Anda; laporan bank; bukti status hukum; Kartu Izin Tinggal Permanen (Green Card) atau formulir-formulir tersebut di atas.
Visa imigrasi yang sah
Dengan informasi dari RPP
Kunjungi bagian kami: Layanan
Tetap terinformasi di saluran kami ada apa, Telegram Ya YouTube