Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven. Setelah enam tahun memulai sebuah keluarga, keduanya memutuskan untuk resmi berpisah.
Baca juga:
Demi konten, Baim Wong rela mendorong Paula Verhoeven hingga terjatuh dari tangga.
Baim menggugat cerai Paula pada Senin 7 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, keputusan bercerai bukanlah keputusan mudah bagi keduanya. Diketahui, Baim Wong membutuhkan waktu setahun untuk merampungkan rencana perceraian Paula.
Baca juga:
Pengakuan Marchanda pernah ditinggalkan tergeletak di pinggir jalan saat bertengkar dengan Baim Wong.
“Baim siap karena keputusan mengenai hal ini akan diambil mulai November 2023 dan berakhir pada April 2024 dan pendaftaran di Pengadilan Agama akan selesai kemarin. “Dia siap secara fisik dan mental,” katanya.
Baca juga:
Baim Wong Bayar Paula Verhoeven Rp 200 Juta Tiap Bulan, Raffi Ahmed: Setahun Sekali
Meski belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pasti perceraian tersebut, Fahmi Bachmid menegaskan keputusan tersebut diambil setelah pertimbangan dan diskusi matang dengan keluarga besar.
“Tidak mudah bagi Muhammad Ibrahim untuk mengambil sikap. Itu membutuhkan banyak pemikiran. Ia tidak sendirian, Baym Wong tidak mengambil keputusan sendirian. Sama kakaknya, bapaknya, kalau yang terbaik Bismillah,” ujarnya. . dikatakan.
Menurut Fahmi Bachmid, Baym Vong sendiri ingin menyampaikan kebenaran perceraian tersebut.
“Ini bukan untuk mengungkap, tapi menyebarkan kebenaran. Jadi bukan membeberkan, tapi saat seseorang mengungkapkan kebenarannya. Jadi bagi saya, kita tidak boleh menutup-nutupi kesalahan tersebut dengan membenarkannya,” kata Fahmi.
Sementara itu, kabar perceraian mereka diketahui pertama kali muncul setelah Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslima membenarkan adanya gugatan cerai.
Dalam keterangannya, Taslima mengungkap Baim Wong telah mengajukan gugatan cerai dan menuntut hak asuh kedua anaknya.
“Penggugat (Baym Wong) mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak. Penggugat diperbolehkan menceraikan istrinya. Penggugat juga meminta untuk menjadi wali atas anak-anak tergugat,” kata Taslima.
Halaman selanjutnya
“Tidak mudah bagi Muhammad Ibrahim untuk mengambil sikap. Itu membutuhkan banyak pemikiran. Ia tidak sendirian, Baym Wong tidak mengambil keputusan sendirian. Sama kakaknya, bapaknya, kalau yang terbaik Bismillah,” ujarnya. . dikatakan.