Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan “kejahatan perang”.

Pengadilan mengatakan pada hari Kamis bahwa ada “alasan yang masuk akal” untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant “dengan sengaja dan sadar merampas benda-benda yang diperlukan penduduk sipil di Gaza untuk kelangsungan hidup mereka.”

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan komandan militer Hamas Mohammed Deif atas tuduhan “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.” Israel mengatakan pada bulan Agustus bahwa Deif tewas dalam serangan udara di Jalur Gaza selatan.

Jaksa ICC Karim Khan pertama kali mengajukan surat perintah penangkapan enam bulan lalu. pada bulan Agustus Khan mendesak pengadilan untuk mengambil keputusan, dengan mengatakan: “Setiap penundaan yang tidak semestinya dalam proses ini berdampak buruk pada hak-hak para korban.”

Sejak keputusan tersebut diumumkan, para pejabat Israel telah mengkritik surat perintah tersebut, dan Menteri Transportasi Israel Miri Regev menyebutnya sebagai “anti-Semitisme modern yang berkedok keadilan.”

Berikut adalah beberapa reaksi utama terhadap keputusan ICC:

Israel

Kantor Netanyahu menolak keputusan tersebut, dan menyebut tindakan tersebut “anti-Semit” dalam sebuah pernyataan.

“Israel dengan rasa muak menolak tindakan ICC yang tidak masuk akal dan salah,” kata kantornya, seraya menambahkan bahwa Israel “tidak akan menyerah pada tekanan” untuk membela warganya.

Dalam komentar terpisah, kantor Netanyahu mengatakan keputusan tersebut mirip dengan “pengadilan Dreyfus di zaman modern – dan akan berakhir dengan cara yang sama,” mengacu pada Alfred Dreyfus, seorang kapten tentara Yahudi yang dihukum karena pengkhianatan di Prancis.

Ham

Kelompok tersebut menyambut baik keputusan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, dan menyebutnya sebagai “langkah penting menuju keadilan.”

“(Ini) sebuah langkah penting menuju keadilan dan dapat mengarah pada reparasi bagi para korban secara umum, namun hal ini akan tetap terbatas dan simbolis jika tidak didukung oleh semua negara di dunia dengan segala cara,” kata Basem Naim, anggota dari biro politik Hamas. penyataan.

Hamas juga meminta ICC memperluas cakupannya dengan melibatkan pejabat Israel lainnya.

Kelompok tersebut tidak menyebutkan surat perintah Deif.

Amerika Serikat

Gedung Putih mengatakan Washington “pada dasarnya menolak” keputusan ICC, dan menambahkan bahwa mereka “sangat prihatin dengan ketergesaan jaksa dalam meminta surat perintah penangkapan dan kesalahan prosedur yang menyebabkan keputusan ini.”

“Amerika Serikat telah menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional.

Belanda

Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp mengatakan negaranya “menghormati independensi ICC”.

“Kami tidak akan melakukan kontak yang tidak penting dan akan bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan.” Kami sepenuhnya mematuhi Statuta Roma ICC,” tambahnya.

Perancis

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Christophe Lemoine mengatakan Prancis akan bertindak “sesuai dengan undang-undang ICC.”

Namun Lemoine menolak mengatakan apakah Prancis akan menangkap Netanyahu jika dia datang ke negara tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu “rumit secara hukum.”

Yordania

Menteri Luar Negeri Ayman Safadi mengatakan keputusan ICC harus dihormati dan dilaksanakan. “Warga Palestina berhak mendapatkan keadilan,” katanya.

Norwegia

Menteri Luar Negeri Espen Barth Eide mengatakan: “Penting bagi ICC untuk menjalankan mandatnya dengan cara yang disengaja. Saya yakin bahwa pengadilan akan menangani kasus ini sesuai dengan standar tertinggi peradilan yang adil.

Irlandia

Perdana Menteri Simon Harris mengatakan ini adalah “langkah yang sangat signifikan”.

Dia menambahkan bahwa Irlandia menghormati peran ICC dan siapa pun yang dapat membantu ICC melaksanakan pekerjaan penting harus melakukannya “sebagai hal yang mendesak”.

Argentina

Presiden Javier Mile X mengatakan negaranya “menyatakan ketidaksetujuannya yang mendalam” terhadap keputusan tersebut.

Dia menulis bahwa surat perintah tersebut “mengabaikan hak sah Israel untuk membela diri terhadap serangan terus-menerus dari organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah.”

Uni Eropa

Kepala kebijakan luar negeri Josep Borrell mengatakan surat perintah ICC tidak bersifat politis dan harus dihormati dan dilaksanakan.

“Keputusan ini mengikat dan semua negara bagian, semua pihak di pengadilan, termasuk seluruh anggota Uni Eropa, harus mematuhi keputusan pengadilan ini,” ujarnya.

Amnesti Internasional

Organisasi hak asasi manusia X mengatakan “roda keadilan internasional akhirnya berhasil menangkap mereka yang diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina dan Israel.”

“Tidak ada ‘tempat berlindung’ yang aman bagi mereka yang dicurigai melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tambahnya.

Source link