Sisa anggota yang disebut “Bali Nine”, sekelompok warga Australia yang telah dipenjara sejak tahun 2005 karena mencoba menyelundupkan lebih dari delapan kilogram heroin dari pulau Bali, Indonesia, telah kembali ke Australia. Pembicaraan mengenai kemungkinan pemulangan kelompok tersebut dilaporkan dimulai setelah terpilihnya Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini.

Source link