Rodrigo Rato dinyatakan bersalah atas berbagai kejahatan, termasuk korupsi dan pencucian uang.

Pengadilan Madrid telah menjatuhkan hukuman lebih dari empat tahun penjara kepada mantan ketua Dana Moneter Internasional (IMF) Rodrigo Rato karena kejahatan pajak, pencucian uang dan korupsi.

Para hakim memutuskan Rato bersalah atas “tiga pelanggaran terhadap Departemen Keuangan, satu pelanggaran pencucian uang dan satu pelanggaran korupsi antar individu”, kata pengadilan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Jumat.

Rato, yang telah menghabiskan dua tahun penjara karena kasus penggelapan terpisah saat menjabat sebagai ketua bank Spanyol Bankia, membantah melakukan kesalahan selama sembilan tahun penyelidikan.

Setelah persidangan selama setahun, pengadilan memutuskan Rato bersalah atas tiga kejahatan terhadap otoritas pajak Spanyol, serta korupsi yang melibatkan orang-orang di luar sektor publik dan pencucian uang.

Dia divonis empat tahun sembilan bulan satu hari penjara.

Karena keputusan tersebut dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung, Rato tidak perlu menghabiskan waktu di penjara menunggu keputusan akhir, kata juru bicara pengadilan.

75 tahun Lingkaran 2004-2007. memimpin IMF, dan pada 2010-2012 – Bankia. 1996-2004 ia juga menjabat sebagai Menteri Ekonomi dan Wakil Perdana Menteri di pemerintahan konservatif Partai Rakyat (PP) Jose Maria Aznar.

Pengadilan juga memerintahkan Rato membayar denda lebih dari dua juta euro ($2,08 juta), serta 568.413 euro ($591.330) ke kantor pajak.

Rato dibebaskan dalam persidangan penipuan terpisah atas pencatatan Bankia pada tahun 2012.

Source link