Seorang hakim federal di Texas menolak upaya pemerintahan Biden untuk melegalkan ratusan ribu pengungsi dari imigran ilegal menikah dengan warga negara AS melalui program “pembebasan bersyarat di tempat”.
Program tersebut, yang disebut “Menjaga Kebersamaan Keluarga”, diperkenalkan oleh pemerintahan Biden selama musim panas dan akan memberikan perlindungan dari deportasi kepada imigran ilegal yang menikah dengan warga negara AS..
Hakim Distrik AS J. Campbell Barker, yang saat ini ditunjuk oleh Presiden terpilih Donald Trump, pada hari Kamis memutuskan bahwa program tersebut melanggar hukum dan melampaui wewenang eksekutif Biden.
“Kami baru saja MEMENANGKAN gugatan kami dengan Ken Paxton, Raul Labrador, dan koalisi 14 negara bagian. Kami telah secara resmi MENGHENTIKAN upaya ilegal Pemerintahan Biden-Harris untuk memberikan amnesti massal kepada ratusan ribu orang asing ilegal,” tulis America First Legal dalam sebuah pernyataan. posting di X setelah keputusan.
Program ini diluncurkan pada bulan Agustus namun diblokir beberapa hari kemudian oleh Barker, yang membiarkannya beku sementara dia mempertimbangkan tantangan hukum yang diajukan oleh Texas dan koalisi negara bagian AS dengan jaksa agung Partai Republik.
“Sejak hari pertama, Pemerintahan Biden-Harris telah mendedikasikan dirinya untuk menghancurkan sistem imigrasi dan menghapus perbatasan kita. Berkali-kali, Amerika membela diri. Dan hari ini, Negara Bagian Texas yang hebat dan Ken Paxton yang pemberani, bersama koalisi Jaksa Agung pemberani lainnya, berhasil menghentikan program ilegal yang akan memberikan amnesti kepada ratusan ribu orang asing ilegal dan membuka jalan bagi amnesti administratif terbesar dalam sejarah Amerika dalam membela bangsa kita yang besar,” kata Gene Hamilton, Direktur Eksekutif Legal America First.
Pemerintah memperkirakan sekitar 500.000 imigran akan terkena dampaknya, dan sekitar 50.000 anak-anak akan terkena dampaknya.
Namun, koalisi negara-negara bagian mengklaim bahwa hal itu akan memungkinkan lebih dari 1,3 juta imigran gelap mendapatkan manfaatnya.
Negara-negara bagian tersebut berpendapat bahwa peraturan tersebut melanggar undang-undang federal, yang melarang imigran ilegal memperoleh tunjangan imigrasi, termasuk status permanen, tanpa terlebih dahulu meninggalkan negara tersebut dan diterima kembali. Mereka berargumentasi bahwa hal tersebut dilakukan melalui penggunaan pembebasan bersyarat yang melanggar hukum, yang dibatasi hanya untuk digunakan berdasarkan kasus per kasus demi alasan kemanusiaan yang mendesak atau untuk kepentingan publik yang signifikan.
“Joe Biden dan Kamala Harris menciptakan krisis di perbatasan selatan, sehingga rakyat Amerika harus menanggung akibatnya. Setelah pemerintah federal menolak bertindak, negara bagian seperti Missouri tidak punya pilihan selain turun tangan dan mengambil tindakan untuk mengamankan negara kita. perbatasan selatan,” kata Jaksa Agung Missouri Andrew Bailey. “Kami mengajukan gugatan untuk memastikan jutaan individu yang tidak diperiksa tidak menyerang komunitas kami.”
Fox News Digital menghubungi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dan Gedung Putih tentang keputusan baru tersebut tetapi tidak segera menerima tanggapan.
Dalam pernyataan sebelumnya kepada Fox News Digital, DHS berjanji akan mempertahankan kebijakan tersebut di pengadilan.
“Departemen Keamanan Dalam Negeri berkomitmen untuk Menjaga Kebersamaan Keluarga. Menjaga Kebersamaan Keluarga didasarkan pada otoritas hukum yang mapan, dan tujuannya – memungkinkan keluarga Warga Negara AS untuk hidup tanpa rasa takut akan perpisahan – konsisten dengan nilai-nilai fundamental Amerika. Kami akan mempertahankannya di pengadilan. DHS terus memproses permohonan yang sudah diajukan, dan menerima serta memproses permohonan baru,” kata juru bicara.
Gedung Putih sebelumnya juga membela kebijakan tersebut dan menuduh para pejabat Partai Republik “lebih fokus bermain politik daripada membantu keluarga Amerika atau memperbaiki keadaan kita.” sistem imigrasi yang rusak.”
“Gugatan ini bertujuan untuk memaksa warga negara AS dan keluarga mereka, orang-orang yang telah tinggal di Amerika Serikat selama lebih dari sepuluh tahun, untuk terus hidup dalam bayang-bayang. Gugatan ini bertujuan untuk memisahkan warga negara Amerika dari pasangan dan anak tiri mereka yang sudah menjadi warga negara AS. memenuhi syarat untuk mendapatkan izin tinggal permanen yang sah dan dapat tetap bersama melalui proses ini,” kata juru bicara Angelo Fernández Hernández. “Gugatan ini bertentangan dengan nilai-nilai negara kami, dan kami akan dengan penuh semangat membela Kebersamaan Keluarga dan kemampuan kami untuk membuat sistem imigrasi lebih adil. Kami juga akan terus mengamankan perbatasan kami dan menegakkan hukum kami, sesuatu yang ditolak oleh Partai Republik di Kongres. berkali-kali lagi.”
KLIK DI SINI UNTUK MENDAPATKAN APLIKASI FOX NEWS
“Sejak Presiden Biden mengumumkan tindakan eksekutif baru yang tegas untuk mengamankan perbatasan, pertemuan antarpelabuhan masuk telah menurun secara signifikan – pertemuan pada Juli 2024 merupakan yang terendah sejak September 2020 dan lebih rendah dibandingkan saat ini pada tahun 2019,” tambahnya.
Negara bagian yang digugat adalah Texas, Idaho, Alabama, Arkansas, Florida, Georgia, Iowa, Kansas, Louisiana, Missouri, North Dakota, Ohio, South Carolina, South Dakota, Tennessee dan Wyoming.
Reuters berkontribusi pada laporan ini.