MELBOURNE, Australia – Pemerintah Australia mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka akan mengenakan pajak pada platform digital dan mesin pencari utama kecuali mereka setuju untuk berbagi pendapatan dengan organisasi media Australia.
Pajak akan diterapkan mulai 1 Januari. perusahaan teknologi yang menghasilkan pendapatan Australia lebih dari A$250 juta ($160 juta) per tahun, kata Asisten Bendahara Stephen Jones dan Menteri Komunikasi Michelle Rowland.
Ini termasuk Meta, Google, Alfabet dan ByteDance.
Pajak tersebut akan diimbangi dengan uang yang dibayarkan kepada organisasi media Australia. Besaran biayanya tidak jelas.
“Tujuan sebenarnya…bukan untuk meningkatkan pendapatan – mudah-mudahan kita tidak akan memperoleh pendapatan apa pun. Tujuan sebenarnya adalah untuk mendorong kesepakatan antara platform dan perusahaan media berita di Australia,” kata Jones kepada wartawan.
Langkah ini dilakukan setelah Meta, pemilik Facebook, Instagram, dan WhatsApp, mengumumkan tidak akan memperbarui kontrak tiga tahun untuk membayar penerbit berita Australia atas konten mereka.
Pemerintahan sebelumnya pada tahun 2021 mengesahkan undang-undang yang disebut Kode Perundingan Media Baru yang memaksa raksasa teknologi untuk mengadakan kesepakatan bagi hasil dengan perusahaan media Australia atau menghadapi denda sebesar 10% dari pendapatan Australia.
Dioda meta tidak segera menanggapi permintaan komentar pada hari Kamis.