Jakarta, VIVA – Total siswa yang dihina guru berhuruf N (40) di salah satu SMK di Jakarta Utara itu berjumlah 15 orang.

Baca juga:

Guru SMK Jakarta Utara mengintimidasi puluhan siswanya, metodenya mengajari mereka bermain Angklung

“Penjahat PPK. Diduga ada 15 orang di sana. Investigasi ini masih berjalan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemda DKI Jakarta Purwosusilo, Selasa 8 Oktober 2024.

Gambar seorang anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

Baca juga:

Wakil Gubernur Sumsel Riezki Aprilia berjanji akan memberantas pungli di sekolah dan sistem daerah akan dievaluasi

Dia mengatakan, guru tersebut dilaporkan ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara. Namun, dia tidak banyak bicara. Purvosusilo mengatakan, guru tersebut sedang diperiksa.

“Baru pada tanggal 3 Oktober setelah mendapat laporan, pihak sekolah langsung menelepon pihak yang berkepentingan. Mereka kemudian mengkonfirmasi dan menginformasikan kepada Sudin. Sudah diproses di Sudin, hasilnya sedang diverifikasi sementara. Sambil menunggu pemeriksaan, ini akan dilakukan dengan melibatkan pihak lain, seperti aparatur sipil negara, ”ujarnya.

Baca juga:

Sekolah Terpadu Sedaya Bintang dengan pendidikan 3 bahasa terletak di Summarekon Bandung

Sebelumnya diberitakan, seorang guru berinisial H (40) menganiaya 11 siswanya di sebuah SMK di Jakarta Utara pada Kamis, 3 Oktober. Caranya, pelaku kriminal mengajari murid-muridnya memainkan alat musik angklung.

“Sebenarnya menurut pengakuannya, dia tidak melakukannya secara spesifik. Tapi saat itu saya sedang mengajari cara memelihara angklung,” kata kepala SMKN itu dalam keterangannya, Selasa, 8 Oktober 2024.

Saat mengajarkan angklung huruf pertama kepada siswanya, sang guru seringkali dengan sengaja memegang tangan siswanya dan juga tidak segan-segan menyentuh paha dan kepala mereka.

“Menurut laporan siswa, mereka berpegangan tangan, berpegangan bahu, menyentuh paha, menggosok kepala, itu saja,” ujarnya.

Heru Budi memastikan guru-guru promiscuous di Jakarta Utara akan dipecat

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya telah meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menindak tegas guru-guru cabul di SMKN 56, Jakarta Utara.

img_title

VIVA.co.id

8 Oktober 2024