Albania bergabung dengan a daftar yang terus bertambah negara yang melarang atau memblokir sementara TikTok, dan negara tersebut mengumumkan a asuransi satu tahun platform.
Keputusan itu diambil setelah protes nasional dan kerusuhan pemerintah setelah seorang anak laki-laki berusia 14 tahun dibunuh oleh salah satu teman sekelasnya pada bulan November, yang kemudian membagikan gambar setelah kejadian tersebut di Snapchat. Perdana Menteri Albania Edi Rama mengatakan bahwa media sosial, dan khususnya TikTok, memicu peningkatan kekerasan di kalangan pemuda di negara tersebut. “TikTok tidak ada di Republik Albania”, dikatakan Tenang. “TikTok adalah preman di lingkungan sekitar. Kami akan mengusir preman ini dari lingkungan kami selama satu tahun.”
Twitter dapat dihapus
Selain pelarangan, Rama mengatakan pemerintah akan memberlakukannya program baru mendidik anak-anak dan membantu orang tua – pemimpin negara tersebut telah bertemu dengan para guru, siswa, orang tua dan psikolog selama sebulan terakhir untuk mengatasi ketakutan yang semakin besar terhadap media sosial dan anak-anak. Tidak ada rincian lebih lanjut yang tersedia pada saat itu.
Kecepatan Cahaya yang Dapat Dihancurkan
Negara-negara lain sedang menjajaki undang-undang yang lebih ketat untuk melindungi anak di bawah umur dari platform media sosial, sehingga menjadikan permasalahan ini menjadi tuntutan hukum keamanan digital dan nasional yang lebih besar. Negara-negara di Amerika Utara, Eropa, dan Asia telah memberlakukan berbagai pembatasan terhadap TikTok. Di AS, persyaratan penjualan TikTok, yang merupakan larangan de facto, akan mulai berlaku pada 19 Januari dan saat ini berlaku mengajukan banding ke Mahkamah AgungTikTok dan lainnya mengatakan hal itu melanggar kebebasan berpendapat. Mungkin sekelompok anggota parlemen bipartisan memperkenalkan rancangan undang-undang yang akan menyetujui hal tersebut melarang penggunaan jejaring sosial Untuk orang berusia 13 tahun ke bawah.
Pada bulan November, Australia benar-benar kalah larangan menggunakan jejaring sosial anak-anak di bawah usia 16 tahun, tanggung jawab ada pada perusahaan media sosial itu sendiri untuk mencegah pengguna tersebut mengakses platform tersebut. Asuransi akan berlaku Instagram, TikTok, Facebook, XDan YouTubeantara lain. Inggris saat ini sedang memperdebatkan larangan serupa terhadap media sosial.
Namun para ahli tidak sepakat mengenai apakah pelarangan media sosial adalah jalan keluarnya. A pesan utama Lembaga nirlaba National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine menolak untuk merekomendasikan pelarangan platform tersebut, dengan mengatakan bahwa penelitian saat ini mengenai hubungan media sosial dengan dampak negatif kesehatan mental tidak cukup kuat untuk menunjukkan adanya hubungan sebab-akibat langsung. Sebaliknya, komite tersebut mengatakan bahwa anggota parlemen harus mengeksplorasi standar industri yang ketat dan transparansi.