Jakarta, LANGSUNG – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Kehakiman Sunarto membeberkan salah satu alasan menuntut gaji dan tunjangan kepada pengadilan di Indonesia. Dia mengatakan, salah satu penyebab hakim merasa tidak mendapat perhatian adalah karena anggaran pemerintah yang masih terbatas.

Baca juga:

Hakim PN Medan tidak ikut hari libur, aktivitas persidangan tetap normal

“Hanya ada satu masalah yang kita hadapi saat ini dengan terbatasnya anggaran pemerintah. Terbatasnya anggaran APBN kita,” kata Sunarto kepada wartawan, Senin, 7 Oktober 2024.

Baca juga:

Mahkamah Agung menjamin hakim yang mengambil cuti bersama tidak akan dihukum: itu hanya mimpi

Sunarto mengatakan, saat ini MA sedang melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan sehubungan dengan gaji dan tunjangan hakim.

“Untuk tahun ini arahnya ke sini Pak Isha, sudah disampaikan oleh CEO, arahnya ke sini, arahnya ke sini, supaya kebetulan angin tidak bertiup ke arah Yang Mulia Mahama. Saya berharap di pemerintahan baru, beliau akan menunjuk pada Yang Mulia Mahama: “Ya Allah, jika anggaran meningkat, saya yakin direktur jenderal anggaran, Pak Isha, tidak akan menentangnya, dia akan mendukungnya.”

Baca juga:

MA Ingatkan Hakim Jangan Lakukan Mogok Massal!

Sunarto menegaskan, jika gaji dan tunjangan hakim dinaikkan pada tahun ini, maka tidak ada anggaran untuk menutupinya. Oleh karena itu, MA dan KY mengundang hakim untuk menggelar sidang.

“Apa masalahnya? Dua bulan kemudian, Presiden yang mengadakan pertemuan tersebut, Pak Harto, bertanya kepada Kepala Kantor Keuangan: “Apakah ada yang akan berlaku pada bulan November atau Desember?” “Saya masih tanya uangnya, mau apa kalau tidak punya?

Oleh karena itu, Sunarto menghimbau para hakim untuk bahu-membahu menjaga independensi. “Mari kita berjuang bersama, karena kemerdekaan dan kedaulatan adalah mutlak. Artinya, di semua negara kemerdekaan harus dilindungi. “Kemerdekaan tidak boleh dikompromikan, posisi kami tegas,” kata Sunarto.

Diberitakan sebelumnya, ribuan hakim melakukan protes karena gaji dan tunjangan saat ini tidak mencukupi. Oleh karena itu, para hakim mencanangkan gerakan yang diberi nama “Gerakan Bersama Perizinan Hakim Seluruh Indonesia”. Para juri akan menyelesaikan mosi lisensi bersama pada 7 hingga 11 Oktober 2024.

“Gerakan perizinan bersama hakim se-Indonesia akan dilakukan serentak oleh ribuan hakim pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Beberapa dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolis sebagai bentuk protes terhadap kesejahteraan dan kemandirian hakim. hakim yang sudah bertahun-tahun ditinggalkan,” kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasid dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 September 2024.

Dia menjelaskan, aksi tersebut akan dihadiri oleh hakim daerah yang akan berangkat ke Jakarta. Para hakim akan mengadakan sidang dan meninjau tindakan serta akan berhubungan dengan lembaga-lembaga nasional dan tokoh-tokoh yang masih berkepentingan dengan masalah peradilan.

Fauzan mengatakan, hal itu dilakukan atas dasar upaya memperjuangkan profesi peradilan dan sistem hukum Indonesia. Gerakan ini juga bertujuan untuk menyuarakan aspirasi para hakim yang sudah lama terpinggirkan.

Lebih lanjut Fauzan memaparkan fakta dan informasi mengenai kesejahteraan hakim. Ia mengatakan ada 11 fakta yang dipaparkan, antara lain gaji dan tunjangan yang tidak memadai, kenaikan inflasi, hilangnya dana hibah kinerja sejak 2012, tunjangan yang mahal dan tidak proporsional, beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional, kesehatan mental, dan berkurangnya angka harapan hidup hakim dan pejabat. Akomodasi dan transportasi tidak memadai.

Terkait peristiwa yang melatarbelakangi proses tersebut, terjadi pergerakan karena berdampak pada kesejahteraan keluarga hakim terkait dengan gaji dan tunjangan yang tidak mencukupi. Fauzan mengatakan, juga tidak ada risiko atau jaminan keselamatan bagi keluarga hakim.

“Akibat subsidi yang tidak disesuaikan selama 12 tahun, banyak hakim yang kini tidak mampu membawa keluarganya bekerja. “Kalau harus mendatangkan seluruh anggota keluarga, hakim akan mengeluarkan biaya yang sangat besar yang tidak mampu mereka tanggung… pendapatan mereka saat ini,” kata Fauzan.

Gerakan ini juga menekankan tidak adanya prasangka buruk terhadap hakim perempuan. Fauzan menyatakan, hakim perempuan tidak terlalu tertarik dengan tugasnya.

Syarat lengkap perpindahan hakim di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera meninjau kembali Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Kesempatan Hakim Mahkamah Agung, serta menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besaran gaji hakim. kewajiban profesional.

2. Meminta Pemerintah untuk mengembangkan peraturan yang dapat melindungi jaminan keamanan hakim, mengingat banyaknya peristiwa kekerasan yang terjadi terhadap hakim di berbagai ruang pengadilan. Jaminan keamanan ini penting untuk menjamin hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan dan intimidasi.

3. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) untuk berperan aktif dalam mendorong revisi PP 94/2012 dan memastikan suara seluruh hakim Indonesia didengar dan diperjuangkan.

4. Menghimbau seluruh hakim Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim disertai dengan aksi cuti bersama pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, sebagai bentuk aksi damai dan menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim merupakan persoalan yang sangat penting.

5. PP IKAHI didorong untuk memperjuangkan RUU tentang kedudukan hakim agar dapat dipertimbangkan kembali dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera disetujui agar kesejahteraan hakim dapat diatur lebih luas dan tegas. dasar hukum.

Halaman selanjutnya

Diberitakan sebelumnya, ribuan hakim melakukan protes karena gaji dan tunjangan saat ini tidak mencukupi. Oleh karena itu, para hakim mencanangkan gerakan yang diberi nama “Gerakan Bersama Perizinan Hakim Seluruh Indonesia”. Para juri akan menyelesaikan mosi lisensi bersama pada 7 hingga 11 Oktober 2024.