Jakarta, LANGSUNG – Mantan Wali Kota Bekasi Rehmat Efendi alias Pepen mengungkapkan, ada narapidana yang kerap melakukan hal-hal aneh di belakang Rutan KPK. Katanya, luar biasa melakukan senam tanpa busana.

Baca juga:

Wakil Gubernur Sumsel Riezki Aprilia berjanji akan memberantas pungli di sekolah dan sistem daerah akan dievaluasi

Hal itu terungkap saat Pepin hadir sebagai salah satu saksi dalam sidang pemerasan di Rutan KPK pada Senin, 7 Oktober 2024. Ia menyebut napi yang melakukan perbuatan janggal tersebut merupakan terpidana kasus suap di Mahkamah Agung. hakim, Heryanto Tanaka.

Mulanya, kuasa hukum terdakwa, Hankey, menanyakan soal praktik sewa sel tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Pepin juga setuju.

Baca juga:

Empat orang yang ditangkap OTT asal Kalimantan Selatan akan datang ke KPK

OTT KPK Bekasi Alcalde Rahmat Efendi

Pepen kemudian menjelaskan, fasilitas tersebut pernah digunakan oleh Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti. Mereka semua menggunakan sel sewaan hanya untuk menyuntikkan insulin.

Baca juga:

KPK melindungi dua pejabat pemerintah swasta dan empat OTT di Kalimantan Selatan

“Jadi pada akhirnya dia menggunakan kamera itu dan mereka membayarnya,” kata Pepin di ruang sidang.

Kemudian dia juga mengatakan, gedung sel yang disewa juga pernah digunakan oleh Heryanto Tanaka. Ia kemudian menjelaskan bahwa Tanaka awalnya menyewa kamera tersebut.

“Saya pernah bilang ke Pak Riki (petugas keamanan Rutan KPK): “Pak Riki, ini Pak Tanaka orang pribadi, dia tidak mau bergaul di kamar.” Dia ingin sendirian. “Karena jam 2 malam dia telanjang saat olah raga,” hal ini meresahkan ketiga orang yang ada di kamar itu. Orang pergi tahajud pada pukul 02.00 dan 05.00, dia dalam keadaan telanjang saat latihan di kamarnya. Akhirnya dia ingin seperti Wali Kota Jogja yang harus ikut,” kata Pepin.

Jaksa Hankey kemudian meminta Pepin menjelaskan lebih lanjut praktik penyewaan sel. Diakui Pepen, sewa tersebut ditawarkan oleh petugas lapas yakni Ricky Rachmavanto dan Agung Nugroho.

“Lalu siapa yang menawarkan jasa persewaan ini?”

Kemudian, Pipino menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa.

“Pertama kali saya tidak tahu. Tapi kalau datang ke saya yang kedua kalinya, saya diskusikan dengan koordinator dan penanggung jawab, baru boleh,” kata Pepín.

“SIAPA?” kata pengacara itu.

“Dengan Pak Tantib (keamanan dan ketertiban), ya Pak Agung dan Pak Ricky,” kata Pepin.

Halaman selanjutnya

“Saya pernah bilang ke Pak Riki (petugas keamanan Rutan KPK): “Pak Riki, ini Pak Tanaka orang pribadi, dia tidak mau bergaul di kamar.” Dia ingin sendirian. “Karena jam 2 malam dia telanjang saat olah raga,” hal ini meresahkan ketiga orang yang ada di kamar itu. Orang pergi tahajud pada pukul 02.00 dan 05.00, dia dalam keadaan telanjang saat latihan di kamarnya. Akhirnya dia ingin seperti Wali Kota Jogja yang harus ikut,” kata Pepin.