Banda Aceh, VIVA – Beberapa hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh (PN) melakukan aksi mogok pada tanggal 7 hingga 14 Oktober 2024. Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk tuntutan bantuan sosial.

Baca juga:

PN Mataram NTB terdiam usai hakim menggelar aksi cuti bersama

Pertemuan dengan komunitas Pengadilan Negeri Banda Aceh Jamoluddin menegaskan, mulai Senin, 7 Oktober hingga 14 Oktober, beberapa hakim akan berupaya mengosongkan kalender persidangannya.

“Pertempuran berlanjut dari 7 hingga 14 Oktober. Tentu saja kitalah yang bisa mencari keadilan. “Kita berjuang dengan doa semoga dikabulkan,” kata Jamaluddin kepada wartawan, Senin, 7 Oktober 2024.

Baca juga:

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia: Operasi perizinan bersama tidak dilakukan secara terburu-buru

Pemandangan bangku hakim

Foto:

  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Terdapat 16 hakim umum dan 7 hakim sementara di pengadilan negeri Banda-Acheh, beberapa di antaranya setuju untuk melakukan mogok kerja untuk memprotes gaji dan kondisi yang tidak memadai di negara tersebut.

Baca juga:

Hari Pertama Cuti Bersama Hakim: PN Jaksel Tunda Sidang Sepekan, PN Jakpus Lanjutkan Sidang Tipikor

Menurut dia, gaji hakim tidak naik selama 12 tahun. Belum lagi kondisi para hakim yang memprihatinkan, bahkan mobil kerja yang sejak tahun 2005 tidak pernah diganti dan tetap digunakan sebagai kendaraan dinas.

“Selama lebih dari 12 tahun penghasilan atau gaji rekan-rekan kami hampir sama dengan pegawai biasa, tentunya hal ini tidak diimbangi dengan tanggung jawab yang diemban oleh hakim,” ujarnya.

Namun, Jamaluddin mengatakan tidak semua sidang yang dijadwalkan dibatalkan untuk mendukung langkah tersebut. Ada beberapa permasalahan mendesak dan khusus yang perlu ditangani dan tidak dapat ditunda.

Namun, perkara yang jadwal persidangannya mungkin ditunda akan dilanjutkan setelah 14 Oktober. “Tidak semua kasus tertunda, setelah tanggal 14 Oktober akan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan, kesejahteraan hakim harus dijamin oleh negara. Agar para juri bekerja maksimal.

“Tentunya negara harus melakukan hal ini agar tidak ada perbedaan perlakuan dengan pihak lain.

Halaman berikutnya

Namun, Jamaluddin mengatakan tidak semua sidang yang dijadwalkan dibatalkan untuk mendukung langkah tersebut. Ada beberapa permasalahan mendesak dan khusus yang perlu ditangani dan tidak dapat ditunda.