Bogor, VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Stpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menindak toko-toko ilegal atau bangunan varpati di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga:
Merayakan Hari Pahlawan, tiket masuk Museum Nasional hanya Rp 1.000
Rencana penertiban bangunan di Warpat Sisarua akan disetujui minggu depan, kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana di Sibinong, Jumat, 8 November 2024.
Satpol PP Kabupaten Bogor beberapa kali mengeluarkan surat teguran kepada pimpinan warpat untuk melakukan perakitan mandiri gedung.
Baca juga:
6 kabupaten terdampak bencana hidrometeorologi, Pemkot Bandung menyatakan keadaan darurat
Prosedur tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penertiban Bangunan Gedung yang Melanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Pembongkaran toko dan kios di sepanjang Jalan Panchak Bogor. VIVA /Muhammad AR
Foto:
- VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Baca juga:
Letusan Gunung Levotobi jantan, kolom abunya mencapai ketinggian 8000 meter
Ayat 5 Pasal 8 menyatakan bahwa setelah mengirimkan surat peringatan, Anda harus menariknya sendiri dalam waktu 7 x 24 jam. Jika tidak dipenuhi, Pemda Bogor akan membongkar bangunan tersebut.
Anwar mengatakan, surat peringatan ini dikirimkan kepada pedagang Warung Patra atau Warpat Punchak Asri dan juga pedagang blok buah. “Salah satu bangunan yang dibangun kembali setelah pembongkaran berada di Varpat,” ujarnya.
Dalam tiga bulan terakhir, Pemerintah Daerah (Pemkab) Bogor melakukan dua kali razia. Tahap pertama dilaksanakan pada Senin, 24 Juli 2024 di bawah kepemimpinan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu yang menjabat Kepala Kantor Umum Kementerian Dalam Negeri RI.
Untuk menertibkan toko-toko niaga tersebut, Pemkab Bogor membongkar 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, antara lain 185 bangunan dari Paraglaning hingga Kawasan Rekreasi Gunung Mas dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Kawasan Rekreasi Gunung Mas.
Kemudian pada Senin, 26 Agustus 2024 dilakukan penertiban tahap kedua dari Parapente hingga Panchak Pass. Dilaporkan sebanyak 196 lapak jajanan dirusak menggunakan alat berat, termasuk warpat atau warung patra yang merupakan warung makan yang dialihfungsikan. tujuan wisata terkemuka di Puncak. (setengah)
Halaman berikutnya
Dalam tiga bulan terakhir, Pemerintah Daerah (Pemkab) Bogor melakukan dua kali razia. Tahap pertama dilaksanakan pada Senin, 24 Juli 2024 di bawah kepemimpinan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu yang menjabat Kepala Kantor Umum Kementerian Dalam Negeri RI.