Jakarta – Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Sescab) pada Senin, 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Baca juga:
Yusril akan bicara dengan PRB soal pimpinan KPK di bawah kepemimpinan Jokowi
Pengangkatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet Menteri ditetapkan dalam Keputusan Presiden No. 143P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet Menteri.
Sebelum diangkat menjadi Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy menjabat sebagai asisten pribadi Presiden Prabowo saat masih menjabat Menteri Pertahanan pada pemerintahan Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga:
Harta Menko Pangan Zulhos berjumlah Rp 32 miliar, tidak ada utang.
Militer LANGSUNG: Kapten Inf Teddy Indra Vijaya
Selain menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy masih aktif sebagai anggota TNI, hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal (Brigjen) Wahyu Yudhayana.
Baca juga:
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Chak Imin punya 25,9 miliar euro, hanya sepeda motor dan mobil.
“Karena tidak setingkat menteri, maka dapat dilaksanakan oleh perwira aktif yang pangkatnya paling tinggi Brigadir Jenderal. Artinya, perwira menengah seperti Mayor Teddy bisa menduduki posisi tersebut, kata Jenderal Wahyu kepada media, Minggu, 20 Oktober 2024.
Lantas berapa gaji Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet plus TNI aktif?
Gaji Sekretaris Kabinet.
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara, serta Tantiem Bagi Anggota Lembaga Tinggi Negara, maka yang dimaksud dengan gaji pokok Sekretaris Negara adalah Kabinet Menteri. atau sekretaris kabinet setara menteri setara Rp5.040.000 per bulan.
Selain gaji pokok, Sekretaris Kabinet juga, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Tajikistan no. 67 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No. 12 Tahun 2009 tentang Subsidi Pelaksana Fungsi Pegawai Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet Menteri, Subsidi Hak Melaksanakan Pekerjaan (tukin).
Dalam beleid tersebut, Pasal 2 beleid tersebut menyebutkan gaji Seskan sebesar 150 persen dari jabatan golongan 18, yakni Rp36,77.000. Artinya, tunjangan Sekretaris Kabinet mencapai Rp55.155.000,- yang dibayarkan setiap bulan setelah pembukaan.
Ditambah gaji pokok dan tunjangan kinerja, Mayor Teddy bisa mengantongi Rp 60.195.000 setiap bulannya.
Selain itu, Sekretaris Kabinet juga berhak memberikan dana operasional yang nilainya lebih tinggi dari indikator tersebut di atas. Namun dana operasional tersebut tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi.
gaji militer aktif
Dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Perwira menengah (pamen) berpangkat mayor berhak mendapat gaji sebesar Rp3.000.100 hingga maksimal Rp4.930.100 per bulan.
Selain gaji pokok, Teddy juga berhak mendapatkan remunerasi berupa tunjangan kinerja atau tukin per bulan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 102 Tahun 2018 tentang tunjangan kinerja pegawai Tentara Nasional Indonesia.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya (kanan).
Dalam aturan tersebut, anggota TNI yang berpangkat mayor menduduki jabatan golongan 7. Mereka yang berpangkat 7 berhak mendapat token senilai Rp 2.928.000. Manfaat ini diterapkan dalam tiga dimensi: darat, laut, dan udara.
Selain subsidi kinerja, anggota TNI juga mendapat manfaat lain seperti:
- Tunjangan Pasangan TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Subsidi beras: 18 kg beras per bulan seharga Rp 8.047 per kg dan 10 kg beras per bulan untuk seorang istri dan dua orang anak.
- Alokasi per jabatan: Berdasarkan struktur jabatan TNI dari Rp360.000 hingga Rp5,5 juta per bulan.
- Makan tambahan: Rp 60.000 per hari.
- Tunjangan Operasi Keamanan: 150 persen gaji pokok bila bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen gaji pokok bila bertugas di pulau kecil terluar yang berpenduduk, 75 persen gaji pokok bila bertugas dinas perbatasan dan 50 persen gaji pokok jika berlokasi sementara di daerah perbatasan dan melayani pulau-pulau kecil terluar.
Halaman selanjutnya
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara, serta Tantiem Bagi Anggota Lembaga Tinggi Negara, maka yang dimaksud dengan gaji pokok Sekretaris Negara adalah Kabinet Menteri. atau sekretaris kabinet setara menteri setara Rp5.040.000 per bulan.